Polisi Keberatan Mahkamah Agung Cabut Pergub Larangan Motor Masuk Protokol

Mohammad Nurul Hidayah - Rabu, 10 Januari 2018 | 07:50 WIB
Larangan motor di jalanan ibukota kembali dibahas

Menurut dia, Polda Metro Jaya dan juga Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan diskusi terkait persoalan ini.

Namun, beberapa temuan Dishub sebelumnya, bahwa pembatasan itu efektif mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

(BACA JUGA: Pasti Belum Pada Tahu Kalau Mesin MotoGP Kerjanya Terbalik)

"Tetapi walaupun pada akhirnya tetap dihapus, kita akan ikut saja keputusan Gubernur DKI Jakarta. Tetapi sebelum itu kita akan mulai melakukan kajian ulang dulu," ujar Halim.

Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto, juga mengatakan hal serupa.

Menurut dia diskusi dengan dishub dan instansi terkait akan dilakukan secepat mungkin.

"Besok kita akan mulai melakukan diskusi tentang semua itu," ucap Budiyanto kepada KompasOtomotif melalui pesan singkat, Selasa (9/1/2018).

Artikel sudah ditayangkan Kompas.com dengan judul Polisi Menyayangkan Pencabutan Larangan Motor Melintas di Thamrin





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular