Ini Kata Polisi Terkait Boleh Enggak Sih Meminta Sumbangan di Tengah Jalan

Arseen - Sabtu, 12 Mei 2018 | 06:30 WIB
Adam
Meminta sumbangan di tengah jalan

MOTOR Plus-online.com - Dibeberapa daerah, aksi meminta sumbangan di tengah jalan untuk pembangunan masjid maupun perbaikan jalan kerap sekali terlihat.

Pasalnya, kegiatan tersebut bisa berpotensi menimbulkan banyak bahaya dan berbagai masalah seperti macet, belum lagi bersenggolan dengan kendaraan.

Lantas apakah meminta-minta sumbangan di jalanan itu diperbolehkan? 

Menanggapi hal ini Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto pun angkat bicara.

(BACA JUGA: Breaking News: Berita Duka Selimuti Balap Kejurnas Motorprix Seri 3 Wonosari)

"Iya sudah jelas menurut undang-undang lalu lintas tidak boleh karena itu sudah mengganggu ketertiban umum," kata Kombes Indarto kepada GridOto.com di Bekasi, Jumat (11/5/2018).

Menurutnya, dari sudut etika itu sangat tidak etis. Maksudnya kalaupun toh tujuanya baik menurutnya tidak etis melakukan sumbangan di tengah jalan.

Kalau memang membutuhkan banyak anggaran untuk membangun atau perluasan masjid, Indarto menyarankan untuk mengunakan cara-cara yang lain. 

"Kalau menurut saya sebaiknya cukup di pinggir saja dibuatkan tulisan maka orang yang mau nyumbang pasti akan menyumbang," katanya.

"Kalau di tengah jalan tentu sudah menggangu ketertiban umum yang membayar juga pasti terpaksa karena menimbulkan kemacetan," tutupnya.

Penulis : Arseen
Editor : Arseen




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.