Meresahkan dan Rampas Motor Kredit, Mata Elang Preman atau Bukan? Ini Kata Kriminolog

Ahmad Ridho - Selasa, 3 April 2018 | 15:56 WIB
KasKus
Mata Elang siap menangkap motor kreditan yang menunggak.

MOTOR Plus-online.com -  Mata elang atau debt collector memang ditakuti pemilik motor kredit.

Saat menunggak beberapa bulan, motor akan dirampas di jalan raya.

Kasus penyitaan motor oleh mata elang sering kali terjadi dan menimbulkan polemik dimasyarakat.

(BACA JUGA: Motor Nunggak dan Ditarik Mata Elang? Jangan Melawan, Lakukan Hal Ini Menurut Polisi )

Muncul pertanyaan apakah mata elang itu preman atau bukan?

Apakah pekerjaan mereka menahan motor legal atau ilegal?

Kriminolog Reza Indragiri Amriel mengatakan, keberadaan penagih utang ini sah-sah saja.

Tidak hanya Indonesia, kata dia, negara luar pun ada model jasa penagihan utang tersebut.

"Tetapi di negara lain, (penagihan) tidak dengan kekerasan dan teror.

(BACA JUGA: Modifikasi Aneh Kaliper Rem Digabung Gir Belakang, Dikasih Pelumas Kelar Hidup Loe)

Melainkan dengan cara diplomasi, negosiasi, dan sebagainya.

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.