Ini Alasan Polisi Kenapa Pemilik Motor Wajib Kasih Email dan Nomor Telpon di BPKB

Arseen - Selasa, 18 September 2018 | 17:38 WIB
Dok. Motor Plus
Ilustrasi BPKB motor

MOTOR Plus-Online.com - Surat tilang akan dikirimkan petugas melalui jasa ekspedisi barang Pos Indonesia setelah petugas verifikasi memastikan pemilik kendaraan melakukan pelanggaran lalu lintas berdasarkan tangkapan gambar CCTV.

Jadi, Kepolisian akan mendata ulang Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Hal ini terkait sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcment (ETLE) yang akan diuji coba per 1 Oktober 2018.

Pendataan BPKB pemilik motor harus mengisi nomor telepon dan alamat e-mail.

"Kendaraan bermotor baru ataukah perubahan mulai 1 Oktober itu harus mencantumkan nomor HP dan e-mail. Kami sudah mulai sosialisasi, Oktober harus sudah dimulai," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf ketika ditemui di ruangannya, Senin (18/9/2018).

(BACA JUGA: Apa Lagi Nih? Bulan Depan Pemilik Motor Harus Mencantumkan Email dan Nomor Telepon di BPKB)

Yusuf mengatakan, data itu sangat diperlukan dalam proses penilangan secara elektronik.

Nomor telepon dan alamat e-mail akan memudahkan petugas menghubungi pelanggar, kemudian mengirimkan surat tilang.

"Jadi saya berharap dengan adanya ETLE ini pengawasan polisi di lapangam menjadi lebih efektif dan tepat," ujar Yusuf. Sistem tilang elektronik ini akan mulai diuji coba pada Oktober 2018 di ruas Jalan Sudirman hingga MH Thamrin.

Yusuf mengatakan, dalam sistem penindakan pelanggar lalu lintas berbasis elektronik ini akan menggunakan kamera pemantau (CCTV) berteknologi canggih yang didatangkan dari China.

"Jadi kamera ini dapat langsung menangkap gambar atau meng-capture kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas," ujar Yusuf.

(BACA JUGA: Bulan Depan Tilang Elektronik Akan Diuji Coba Selama Sebulan Penuh di Sudirman-Thamrin)

Yusuf mengatakan, kamera ini dapat membidik objek hingga jarak 10 meter selama 24 jam.

Video Pilihan Aksi Nekat Pengendara Motor Naik Trotoar di Hari Pertama Penutupan Simpang Kebon Nanas Kamera-kamera CCTV ini nantinya akan dipasang di persimpangan-persimpangan jalan.

Hasil tangkapan gambar akan langsumg terpantau di Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.

Penulis : Arseen
Editor : Arseen




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.