Keren, Pemotor Cewek yang Mau Mudik Bikin Aksi Perlawanan Saat Dijambret

Niko Fiandri - Selasa, 12 Juni 2018 | 17:17 WIB
Tribunnews
Ilustrasi jambret

GridOto.com - Salut banget dengan dua cewek pemotor yang mau mudik.

Dua cewek itu melakukan aksi perlawanan saat dijambret.

Dua perempuan itu hendak mudik dari Jakarta ke kampung halamannya di Indramayu, Jawa Barat.

Baru saja sampai Kota Bekasi keduanya dijambret saat di traffic light Rumah Sakit Bella, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Selasa (12/6/2018) dini hari.

(BACA JUGA: Geng Motor Berulah Lagi di Kawasan Fatwamati, Simak Videonya Saat Lempari Pintu Toko dan Embat Helm!)

Beruntung, pelaku dapat ditangkap setelah ditabrak oleh korban penjambretan itu.

"Iya kejadian Selasa dini hari, pukul 00.00. Kedua korban bernama Mayang Puspita Harum (22) dan Rika Amalana (22), mereka hendak mudik ke Kabupaten Indramayu dari Jakarta untuk mengendarai sepeda motor," kata Kabag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing saat dikonfirmasi, pada Selasa (12/6/2018).

Kronologis kejadian korban saat itu korban berhenti karena sedang lampu merah.

Korban Mayang yang sedang bermain ponsel untuk membuka aplikasi google maps penunjuk arah menuju kampung halamannya.

Tiba-tiba, ponsel korban dirampas oleh pelaku penjambretan yang ternyata pelaku yang datang bersamaan melihat peluang melakukan aksinya.

"Pelaku saat itu langsung kabur, korban berteriak dan mengejar pelaku lalu menabraknya hingga terjatuh. Saat pelaku ingin kabur lagi, ada warga dan petugas keamanan arus mudik yang langsung menangkap pelaku," ujarnya.

Untuk korban yang jatuh dibawa ke RS Bella untuk mendapatkan peratawan medis. Namun, saat ini posisi korban sudah kembali pulang ke kampung halamannya.

"Korban dapat perawatan, tapi tidak parah mangkanya mereka tidak lama itu langsung pulang mudik. Pihak polsek Bekasi Timur sudah mengamankan satu orang laki-laki sebagai tersangka kasus tersebut," kata Erna.

Tersangka dikegahui berinisial A itu kini mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Timur.
Perlaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Barang bukti disita sebuah sepeda motor yang dipakai tersangka untuk beraksi.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pemudik Jadi Korban Penjambretan Lakukan Aksi Perlawanan Hingga Pelaku Tertangkap

Source : Tribunnews.com
Penulis : Niko Fiandri
Editor : Niko Fiandri




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.