Kok Aneh.. Korban Begal yang Melawan Pelakunya Malah Ditetapkan Jadi Tersangka

Mohammad Nurul Hidayah - Senin, 28 Mei 2018 | 19:16 WIB
Warta Kota
Kapolres Metro Bekasi Kombes Indarto saat menunjukkan barang bukti kasus pembegalan

MOTOR Plus-online.com - Keputusan yang diambil Polisi dari Polres Metro Bekasi Kota ini pasti bikin bingung orang awam seperti kita.

Aneh, korban begal yang melawan hingga pelakunya tewas malah ditetapkan jadi tersangka.

Polisi menetapkan status tersangka terhadap MIB, korban pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang bacok dua pelaku.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Jairus Saragih mengatakan, MIB ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.

(BACA JUGA : Gawat, Video Kelompok Bermotor Bandung yang Mengangkat-ngangkat Pedang Menyebar)

"Kita sudah tetapkan sebagai tersangka tapi kita minta pendapat ahli juga. Iya (penganiayaan). Karena memang kita akan minta pendapat ahli, kordinasi ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) dulu," kata Harus kepada TribunJakarta.com, Senin (28/5/2018).

Tapi kata Jairus, penetapan tersangka itu bisa saja berubah jika nanti dari hasil gelar perkara bersama ahli pidana menetapkan tindakan MIB murni disebut melalukan pembelaan saat tengah dibegal.

"Bisa digugurkan (status tersangka), makanya kita nanti minta pendapat ahli apakah yang dilakukan bersangkutan (MIB) termasuk bela diri," kata Jairus.

Sebelumnya diberitakan, MIB diketahui membacok dua orang pelaku begal yakni Aric dan Indra.





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular