Waduh.. Kasatlantas Laporkan Penyebar Video Polisi Pungli Karena Pencemaran Nama Baik?

Mohammad Nurul Hidayah - Sabtu, 7 April 2018 | 19:17 WIB
YouTube/Benni Eduward
Oknum Polisi melakukan pungli

MOTOR Plus-online.com - Kasus oknum Polisi yang terekam kamera melakukan pungli di Palembang masih menjadi sorotan.

Terbaru, kabarnya akan ada laporan balik dari Kasat Lantas kepada penyebar video oknum Polisi pungli.

Dilihat dari akun Instagram @palembangterkini yang direpost dari akun Instagram @lantas_palembang, polisi yang bersangkutan menjalani sidang disiplin bersama korban pungli.

Tampak empat anggota polisi berdiri di sebuah ruangan, foto itu seperti dikirim melalui pesan WhatsApp dan diberi pesan yang mengejutkan.

"Hasil sidang tidak terbukti bersalah. Kasat lantas melapor balik oknum yg menyebarkan video, dg pasal pencemaran nama baik institusi polri," isi pesan di WhatsApp tersebut.

(BACA JUGA : Andrea Dovizioso dan Jorge Lorenzo Semakin Rajin Adu Mulut, Terbaru Sangat Pedas )

Rupanya postingan itu memancing komentar netizen yang mempertanyakan apa yang menjadi dasar pihak lantas melakukan pelaporan balik.

Padahal di video itu, sudah jelas-jelas kalau anggotanya melakukan aksi pungli.

Saat ditelusuri TribunnewsBogor.com, postingan itu sudah dihapus oleh akun Instagram @lantas_palembang.

Ia kembali memposting artikel berita yang menyebut kalau korban pungli itu telah berbohon soal ibunya yang sakit.

(BACA JUGA : Gaya Presiden Jokowi Nunggang Chopper Dibilang Mirip Dilan, Tapi Ada yang Beda)





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.