10 Trik Lolos dari Mata Elang, Nomor 2 Sering Dilupakan Pemilik Motor Penunggak Cicilan

Ahmad Ridho - Senin, 2 April 2018 | 21:01 WIB
Retno
Mata elang

MOTOR Plus-online.com - Mata elang yang selalu terlihat di jalan raya jadi momok menakutkan.

Khususnya buat pemilik motor yang cicilannya nunggak beberapa bulan.

(BACA JUGA: Motor Nunggak dan Ditarik Mata Elang? Jangan Melawan, Lakukan Hal Ini Menurut Polisi )

Memang seperti mimpi buruk harus berhadapan dengan petugas penagihan (debt collector) atau yang di kalangan anak motor dikenal dengan ‘mata elang’.

Apalagi kalau sampai dikejar dan diberhentikan di jalan gara-gara motor ada masalah soal pembayarannya sama mata elang.

(BACA JUGA: Gelar Demo Lagi, Driver Ojol Bawa 6 Tuntutan Salah Satunya Larang Penerimaan Driver Baru)

Julukan mata elang ini karena kerap petugas penagihan ini berdiam atau ngetem di satu tempat.

Lalu melihat tajam setiap plat nomor motor yang lewat sambil mencocokkan apakan plat nomor motor tersebut masuk dalam kategori menunggak atau tidak.

Wajar dijuluki mata elang karena tindak-tanduk petugas penagihan (debt collector) persia burung elang.

(BACA JUGA: Gokil! Video Top Speed Honda All New PCX 150 Tembus 140 Km/Jam, Netizen Malah Tertawa)

Burung elang memiliki kelebihan yaitu kemampuan pandangan jarak jauhnya 100 kali lebih baik dibanding manusia.

Lalu bagaimana bisa terhindar dari tatapan si mata elang ini?

Ini dia 10 langkah bila sampai menghadapi motor sampai ditarik paksa.

1. Berhenti Di Tempat Ramai

Jangan langsung menepi bila ternyata diberhentikan mata elang.

Menepilah di tempat ramai bila diberhentikan paksa di jalan dan jangan di tempat

2. Amankan Kunci Kontak Kendaraan

Setelah menepi, matikan motor dan kemudian cabut serta simpan kunci kontak motor.

3. Usahakan Tetap Tenang Dan Jangan Panik

Tanyakan maksud dan alasan mereka menghentikan motor.

Jangan lupa untuk menanyakan dan jangan lupa mengingat dan mencatat identitas mereka.

4. Beri Waktu Mata Elang Memeriksa Motor

Kasih petugas penagihan kesempatan untuk mengecek kendaraan motor.

Untuk keperluan administrasi dan bukti, jangan lupa difoto.

5. Periksa Data Kendaraan Dari Daftar Mata Elang

Tanyakan dan cek identitas pemilik kendaraan yang ada di daftar mata elang.

6. Tidak Dibenarkan Memberikan Surat Kendaraan

Saat dihentikan petugas penagihan, jangan pernah memberikan secara spontan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bemotor (STNK) ke mereka.

Simpan di tempat yang dirasa aman.

7. Negosiasikan Bila Benar Masalah Tunggakan

Jika ternyata motor diberhentikan dan dari daftar petugas penagihan benar ada masalah cicilan.

Bicarakan baik-baik dan cari solusi pemecahannya,

8. Kalau Bisa Transfer Segera Cicilannya

Apabila motor diberhentikan dan benar ada masalah keterlambatan pembayaran, bisa melunasi cicilan dengan cara transfer.

Tunjukkan bukti transfernya ke mereka

9. Datangi Kator Cabang Lembaga Leasing

Bila tak sanggup melunasi cicilan, segera ke kantor cabang leasing untuk membicarakannya.

10. Mintakan SPK

Jika benar-benar sudah masuk kategori gagal bayar alias nggak sanggup bayar

Mintakan SPK, bukan kepanjangan Surat Pemesanan Kendaraan lho, melainkan Surat Penarikan Kendaraan

Jadi nggak nggak perlu was-was dan parno lagi kalau sampai kejadian diberhentikan mata elang.

Source : Otomotifnet
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.