Detik-detik Ribuan Driver Ojol Medan 'Gempur' Kantor Manajemen, Polisi Ringkus Perusuh

Ahmad Ridho - Kamis, 22 Maret 2018 | 10:03 WIB
IG @gojek24jam
Ribuan driver Grab gempur kantor manajemen tuntut insentif yang sudah menunggak selama dua minggu terakhir.

MOTOR Plus-online.com - Ribuan pengemudi ojek online, Grab, se-Kota Medan menggeruduk Kantor Grab di Kompleks di Central Business District (CBD) Blok CC No 28/29, Medan Poonia, Rabu (21/3/2018).

Para pengemudi menuntut agar pihak Grab segera membayarkan insentif yang sudah menunggak selama dua minggu terakhir.

(BACA JUGA: Mencekam! Detik-detik Driver Gojek dan Grab Bentrok, Saling Lempar Warga Ketakutan)

Pengemudi Grab bernama Cipto Pranyoto mengatakan bahwa sudah 14 hari dirinya belum bisa mengambil insentif dari dompet tunai miliknya.

Di dompet tunai itulah ratusan ribu uang miliknya dan teman-teman driver lainnya tersimpan.
"Seharusnya itu bisa keluar setiap hari.

(BACA JUGA: Valentino Rossi Cuma Finis Ketiga di MotoGP Qatar, Yamaha Malah Bilang Begini)

Tapi, sampai sekarang tidak bisa uang insentif diambil di ATM.

Ada sekitar Rp 250 ribu rupiah uang saya ada di dalamnya, yang seharusnya bisa saya ambil untuk keperluan sehari-hari," kata Cipto di Kantor Grab Medan.

Pihak kepolisian sudah berada di lokasi dan langsung melakukan pengamanan dan mengamankan perusuh.

(BACA JUGA: Ducati Khawatir Jika Honda Putus Kontrak Dani Pedrosa, Ini Penyebabnya)

Kondisi yang semakin memanas berhasil diredam aparat kepolisian setempat.

Hingga saat ini ratusan driver Grab masih terus melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Grab, menuntut agar pihak Grab segera mengelurkan insentif para driver Grab.

 

A post shared by GOJEK 24 Jam (@gojek24jam) on

Source : Instagram,Tribun Medan
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular