Bahaya! Kalau Ada Kecelakaan Segera Hubungi Polisi, Jangan Coba Menolong Karena Kamu Bisa di Penjara

Ahmad Ridho - Sabtu, 16 Desember 2017 | 11:14 WIB
satlantaspolreskampar
Illustrasi kecelakaan lalu lintas

MOTOR Plus-online.com - Kecelakaan di jalan raya seolah menjadi pemandangan biasa.

Sering terjadi karena kelalaian pengendara motor atau mobil.

Nah, sebagai mahluk sosial manusia sering reflek menolong korban kecelakaan di jalan raya.

Ternyata, asal menolong korban kecelakaan malah bisa membuat yang menolong masuk pernjara!

Pasalnya kalau tidak memiliki teknik dan pengetahuan, menolong korban kecelakaan malah bisa membuat korban meninggal dunia.

(BACA JUGA: Serem! Video Detik-detik Ban Belakang Yamaha Mio Copot saat Digeber Joki Balap Liar, Ini Dia Kondisinya)

Pegiat safety driving sekaligus Training Director dari Jakarta Defensive Driving Consulting ( JDDC) Jusri Pulubuhu, menyampaikan, berdasarkan data statistik, diketahui bahwa penyelamatan pertama pada kecelakaan justru bisa memperparah keadaan korban.

Masalahnya, pertolongan pertama bagi korban kecelakaan dilakukan oleh orang-orang yang tidak kompeten.

Padahal, untuk menangani korban kecelakaan harus sangat hati-hati.

(BACA JUGA: Horang Kaya Mah Bebas! Honda Scoopy Rusak Bukan Diservis Malah Dibuang di Tempat Sampah)

Misalnya, mungkin saja pada korban yang mengalami kecelakaan itu terdapat luka dalam, meskipun tidak nampak dari luar tubuhnya.

"Berdasarkan statistik, di negara berkembang atau negara miskin banyak korban kecelakaan semakin parah keadaanya atau bahkan mati, itu terjadi pada saat pertolongan pertama.

Kesimpulannya, banyak orang yang melakukan pertolongan tapi tidak paham caranya menangani," kata Jusri.

(BACA JUGA: Kreatif! Bikers Ini Ditilang Polisi Gara-gara Modifikasi Plat Nomor yang Enggak Disangka-sangka)

Di beberapa negara lain, khususnya negara-negara maju, orang-orang yang berada di sekitar lokasi kejadian tidak langsung memberikan pertolongan pada korban kecelakaan.

Sebab jika salah dalam penanganan, maka orang tersebut berpotensi berurusan dengan hukum.

Oleh karena itu, biasanya yang dilakukan orang-orang di negara tersebut adalah segera menghubungi pihak terkait, misalnya, kepolisian atau rumah sakit wilayah setempat.

"Kalau di luar negeri ketika terjadi kecelakaan justru orang tidak melakukan pertolongan pertama karena takut berurusan dengan hukum, karena korban bisa makin parah keadaannya, bahkan menyebabkan kematian," kata Jusri.

(BACA JUGA: Astaga! Valentino Rossi dan Maverick Vinales Bentrok, Tim Yamaha Terbelah Dua)

Menurut Jusri, lantaran angka kecelakaan di Indonesia cukup tinggi, maka para pihak terkait sedianya membekali masyarakat dengan pelatihan penanganan pertama pada korban kecelakaan.

Sehingga, ketika terjadi kecelakaan, masyarakat tahu bagaimana menanganinya.

Source : GridOto.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular