Mantap, Ojek Pangkalan Akan Dibuatkan Aplikasi Khusus Oleh Pemerintah

Mohammad Nurul Hidayah - Kamis, 19 Oktober 2017 | 11:51 WIB
tribunnews.com
Ojek pangkalan dibuatkan aplikasi untuk memudahkan

MOTOR Plus-online.com - Selama 2 tahun kebelakang posisi ojek pangkalan semakin tersisihkan oleh hadirnya ojek online.

Terkait hal itu, Pemerintah kota Bandung akan membuat beberapa kebijakan untuk ojek pangkalan atau Lokal Ojek (Lojek). 

Buktinya Lojek bakal dibuatkan aplikasi supaya lebih mempermudah Lojek.

Informasinya, bulan November bakal diluncurkan aplikasi tersebut.

(BACA JUGA : Kasihan Gara-gara Komentar Mesum Pelanggan, Driver Gojek Kena Suspend)

Hal itu dikatakan Ronny Ahmad Nurdin Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung.

"Rencananya Lojek akan launching bulan November nanti, kalau sekarang masih dalam tahap penyempurnaan," ujar Ronny.

Nantinya, setelah aplikasi tersebut siap digunakan dan di launching. Bakal ditujuukan kepada sekitar 700 ojek pangkalan yang ada di kota Bandung.

“Semoga secepatnya bisa diterapkan dan digunakan oleh 700 ojek pangkalan kota Bandung,” tambahnya.

Saat ini, aplikasi tersebut masih disosialisasikan dan di uji coba pada sejumlah ojek pangkalan yang ada di terminal Leuwipanjang.

(BACA JUGA : Beragam Pendapat Warganet Tentang Komentar Mesum Konsumen Ojek Online)

Menurut Ronny, pembuatan aplikasi tersebut merupakan hasil kerja sama DIsnaker Kota Bandung dengan pengembangan dari pihak swasta.

Nantinya, Disnaker kota Bandung bakal terus berupaya supaya aplikasi tersebut bisa cepat rampung di akhir bulan Oktober ini.

Berita ini telah ditayangkan di Tribunnews.com dengan judul
http://www.tribunnews.com/regional/2017/10/19/ojek-pangkalan-sedang-dibuatkan-aplikasi-untuk-menarik-penumpang





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular