Agustus Lebih Dari 900 Motor Diciduk Aparat Karena Naik Trotoar

Ryan Tambun - Kamis, 7 September 2017 | 10:52 WIB

Masih tingginya tren pelanggar walau sudah diberlakukan bulan tertib trotoar pada bulan Agustus kemarin membuat Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memperpanjang bulan tertib trotoar hingga September.

Bulan tertib trotoar yang sejatinya untuk edukasi bagi pengguna jalan untuk menggunakan trotoar sesuai fungsinya.

Yang lebih miris lagi terkait hasil operasi tersebut, Satpol PP, pihak kepolisian dan pihak lain yang terkait di wilayah DKI Jakarta menemukan 921 motor yang melintas di trotoar yang berhasil diciduk.

Gak hanya itu sob, 4.507 kendaraan baik roda dua dan empat kedapatan parkir liar.

(BACA JUGA: Rp 154 Ribu Bikin Ngacir Honda vario 125)

Kendaraan yang ditangkap diberi sanksi cabut pentil dan di derek ke pos Dishub untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mempertegas di bulan kedua Bulan Tertib Trotoar, pihak terkait menerapkan sanksi tindak pidana ringan kepada warga yang masih membandel.

"September ini kita akan berikan sanksi lebih tegas lagi. Selain tilang polisi, kita juga akan jerat kendaraan pelintas dengan sanksi tindak pidana ringan," tegas Yani Wahyu Purwoko selaku Kepala Satpol PP DKI Jakarta.

Angka pelanggaran yang masih cukup besar di bulan Agustus tersebut diharapkan bisa jauh berkurang di bulan kedua diberlakukan bulan tertib trotoar.

Nah, khusus buat para bikers yang masih terobos naik ke trotoar mulai kali ini jangan mengulangi hal yang sama.

Disamping merugikan orang lain terutama pejalan kaki yang hak nya diambil, melewati trotoar juga sangat bahaya dan bukan solusi untuk lebih cepat sampai tujuan malah memperparah kemacetan.

Dan ente tidak kena tilang oleh petugas kepolisian yang menambah sanksi dengan mengenakan pelanggar sanksi tindak pidana ringan.

Waduh! (www.motorplus-online.com)

Penulis : Ryan Tambun
Editor : Niko Fiandri




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.