Layanan Perpanjangan SIM Online, Lebih Praktis!

Motorplus - Senin, 13 Agustus 2012 | 10:12 WIB


Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM Polda Metro Jaya memberikan pelayanan kepada para pemohon SIM. Satpas yang terletak di Jl. Daan Mogot KM 11 itu meluncurkan registrasi SIM secara Online.

ÔÇ£Registrasi SIM Online ini merupakan salah satu upaya Satpas SIM Daan Mogot untuk mempercepat pelayanan. Untuk sementara, pendaftaran online ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan C di Satpas Daan Mogot,ÔÇØ ujar Kompol Twedi Aditya, S.Ik, Kasi SIM Daan Mogot.

Bagaimana cara mendaftarya? Pertama masuk ke website registrasi SIM online di http://www.tmcmetro.com/regsimonline/. Selanjutnya, tab baru dengan mengklik formulir registrasi harus diisi pemohon dengan identitas yang benar sesuai KTP dan SIM lama.

ÔÇ£Selanjutnya, login ke sistem registrasi melalui Autentifikasi Pengguna. Username dan Password disesuaikan dengan isian pada saat pengisian formulir online,ÔÇØ jelas Kompol Twedi.

Kemudian, cetak formulir permohonan SIM online. Setelah itu, pemohon membawa pesyaratan perpanjang SIM dan hasil formulir permohonan SIM online pada loket perpanjangan online 2 hari setelah pengisian. (motorplus-online.com)

Penulis : Motorplus
Editor : Motorplus




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular