KOMENTAR

Bukan Cuma Mobil, Gubernur DKI Jakarta Ingin Jalan Berbayar Juga Berlaku untuk Motor, Tapi...
Merujuk pada PP tersebut, tepatnya di pasal 3, menjelaskan bahwa retribusi pengendalian lalu lintas dikecualikan bagi sepeda motor, kendaraan penumpang umum, pemadam kebakaran, serta ambulans.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER