KOMENTAR

Awas, STNK Kendaraan Langsung Diblokir Kalau Telat Membayar Denda Tilang Elektronik
Apabila melebihi batas tersebut maka polisi bisa melakukan blokir Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER