KOMENTAR

Ada 2 Tujuan Dirlantas Wajibkan Pemilik Motor Cantumkan Nomor Telepon dan Alamat Email di BPKB
Mulai 1 Oktober, pemilik kendaraan bermotor mobil dan motor diimbau oleh Dirlantas Polda Metro Jaya untuk mencantumkan nomor HP dan alamat email.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER