Masih Banyak yang Bingung, Begini Cara Menghitung Denda Telat Pajak Kendaraan
Ahmad Ridho
Www.motorplus-online.com - Kamis, 30 Agustus 2018 | 14:34 WIB
Bagi Anda yang belum pada tahu, ketentuan yang diberikan kepada mereka yang telat bayar pajak dendanya itu sendiri ialah jika 1 atau 2 hari terlambat denda yang dibayarkan sama saja dengan 1 bulan.
KOMENTAR