KOMENTAR

Brutal! Lagi-lagi Oknum TNI Berulah, Pukuli Remaja Sampai Patah Hidung Gara-gara Lampu Sein
Dengan alasan apapun, melakukan kekerasan merupakan tindak pidana dan bisa diproses secara hukum.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER