KOMENTAR

Anies Baswedan Sahkan 11 Kendaraan Termasuk Motor yang Kebal Peraturan Ganjil-Genap
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur No 77 tahun 2018 tentang ganjil-genap terkait pengendalian lalu lintas.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER