Mau Motor Modifikasi Kamu 'Kebal' Polisi? Ternyata Syaratnya Gampang Banget
Ahmad Ridho
Www.motorplus-online.com - Jumat, 6 Juli 2018 | 13:06 WIB
Ka Denwal PJR Korlantas Polri Kombes Pol Bambang mengatakan, sebenarnya modifikasi motor jika sudah melalui beberapa persyaratan tersebut bisa digunakan di jalan raya.
KOMENTAR