KOMENTAR

Makin Panas... Ditolak Sebagai Angkutan Umum Oleh MK, Ojek Online Siap Gugat Presiden
MK menolak permohonan pemohon karena menganggap sepeda motor bukanlah kendaraan yang aman untuk angkutan umum.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER