KOMENTAR

Lembaga Ini Setuju Ojol Tidak Dianggap Sebagai Angkutan Umum
Mahkamah Konstitusi (MK) menganggap motor bukanlah kendaraan yang aman untuk dijadikan sebagai angkutan umum.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER