KOMENTAR

Sumvah.. Motor Kreasi Tanpa Batas Ini Epik Banget Bentuknya, Pohon Bosku!
Memodifikasi kendaraan bermotor wajib sesuai aturan yang berlaku, aturan jelas tidak boleh Rubentina (Rubah Bentuk dan Warna) dan harus
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER