KOMENTAR

Awas! Motor Tanpa Sepatbor Depan Bakal Kena Denda Rp 500 Ribu, Nah Loh
Kepolisian akan mengambil tindakan tegas untuk menertibkan pengendara motor.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER