KOMENTAR

Lihat Pengendara Motor Naik Trotoar? Laporkan, Penjara 1 Tahun atau Denda Rp 24 Juta Sudah Menanti
Kemacetan yang terjadi dimana-mana, membuat pengendara motor mengambil jalan pintas. Dengan alasan buru-buru, pengendara motor sering melibas trotoar.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER