Jika Pembalap Pemakai Atribut Polisi Orang Sipil, Ini Pasal yang Bakal Menjerat Pembalap Tersebut
Ahmad Ridho
Www.motorplus-online.com - Selasa, 14 November 2017 | 13:49 WIB
Penggunaan atribut kepolisian oleh sipil apakah diperbolehkan?
Sebenarnya, tidak ada aturan khusus sipil (orang biasa) menggunakan atribut kepolisian lengkap.
KOMENTAR