KOMENTAR

Tanpa BPKB Bisa Bayar Pajak
Pemilik motor cukup memberikan STNK berikut KTP dengan nama yang sesuai dengan STNK
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER