Perpu Ormas Bisa Dipakai untuk Membubarkan Klub Motor
Aong
Www.motorplus-online.com - Senin, 31 Juli 2017 | 09:40 WIB
Jika pemerintah menerapkan Perpu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi dan kemasyarakatan (Perpu Ormas), Perpu ini akan mengancam pembuburan klub motor juga
KOMENTAR