KOMENTAR

Perpu Ormas Bisa Dipakai untuk Membubarkan Klub Motor
Jika pemerintah menerapkan Perpu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi dan kemasyarakatan (Perpu Ormas), Perpu ini akan mengancam pembuburan klub motor juga
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER