KOMENTAR

Biker yang Nyelonong ke Tol Kena Tilang Rp 750 Ribu
Hozin, pengendara yang nekat itu diberikan sanksi berupa tilang dengan pasal 287 ayat 1 Jo ayat 4, tentang rambu-rambu
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER