KPPU Putuskan Honda Dan Yamaha Bersalah Soal Kartel
Motorplus
Www.motorplus-online.com - Senin, 20 Februari 2017 | 14:27 WIB
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan dua produsen, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM ) dan PT Astra Honda Motor bersalah dalam kasus kartel. Kedua pabrikan ini dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan kerjasama pengaturan
KOMENTAR