KOMENTAR

Awas Rotator Dan Sirine Akan Disita
Awas rotator dan sirine akan disita. Penggunaan sirine dan rotator pada kendaraan pribadi akan ditindak. Karena telah diatur dalam pasal 59 UU nomor 22 tahun 2009.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER