KOMENTAR

Hasil Munas IMI Tak Perlu Disahkan KONI
Hasil keputusan Munas PP IMI yang berlangsung di Jakarta, 19 Desember tahun lalu secara de facto dan de jure tak perlu lagi mendapatkan pengesahan dari badan lain. Termasuk juga hasil Munas IMI tidak perlu disahkan KONI (Komite Olahraga Nasional
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER