Www.motorplus-online.com - Selasa, 2 Februari 2016 | 05:00 WIB
Buat para biker yang ingin tahu, untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi atau SIM C akan adanya pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) baru masalah perpanjangan SIM C. Aturan baru perpanjangan SIM C ini Surat Telegram dari Korlantas No ST/2652
KOMENTAR