KOMENTAR

Resmi Mei Berlakukan SIM C Dibagi Tiga Kategori
Berdasarkan aturan yang tertuang dalam Surat Pembaruan bernomor ST/2653/XII/2015, ada dua keputusan mengenai klasifikasi SIM C dan juga batas waktu perpanjangan SIM. Polri menetapkan, resmi Mei berlakukan SIM C dibagi tiga kategori. Resmi Mei berlaku
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER