KOMENTAR

Biaya Pembuatan SIM Naik
Sesuai dengan RAPBN yang disyahkan untuk 2015, tertulis biaya Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk tahun 2015 naik. Untuk SIM C, yang sebelumnyai 120.000, naik menjadi Rp 300.000. Wow, lumayan gede tuh.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER