KOMENTAR

Tenang, Motor Tidak Dilarang Lewat Jalur Electronic Road Pricing (ERP)
Namun jika menilik lebih jauh landasan hukum yang digunakan dalam penerapan ini yakni Peraturan Pemerintan Republik Indonesia No. 97, Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja As
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER