KOMENTAR

Ambil Barang Bukti Curanmor Syaratnya Cukup Bawa STNK & BPKB
Buat sobat yang kehilangan motor, tentu sangat berharap motornya kembali. Pihak Kepolisian pun mengklaim memudahkan pemilik sah untuk mengambil motor hasil curanmor.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER