KOMENTAR

Pajak Barang Mewah Naik, Yamaha Tetap Jualan Moge CBU-nya!
Pemerintah mulai menaikkan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sampai 125-150 persen. Efeknya, produk-produk impor bakal mengalami kenaikan, tak terkecuali mobil dan motor, yang dijual secara Complety Buit Up (CBU).
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER