Pajak Barang Mewah Naik, Yamaha Tetap Jualan Moge CBU-nya!
Motorplus
Www.motorplus-online.com - Jumat, 23 Agustus 2013 | 16:55 WIB
Pemerintah mulai menaikkan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sampai 125-150 persen. Efeknya, produk-produk impor bakal mengalami kenaikan, tak terkecuali mobil dan motor, yang dijual secara Complety Buit Up (CBU).
KOMENTAR