KOMENTAR

Kenaikan Tarif Parkir, Harus Disertai Layanan Oke!
Mulai Oktober 2012 ini tarif parkir di DKI Jakarta naik 100 hingga 200 persen. Kenaikan ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2012. Dan berlaku untuk parkir off street yang dikelola di mall, hotel, apartemen dan beberap lokasi lain.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

TERPOPULER